Tuesday, May 27, 2014

Urgensi Merek atau Copyrigt Untuk Menyongsong Pasar bebas 2015 untuk UMKM Jepara


 Merek merupakan bagian dari produk yang cukup vital karena merek merupakan hal yang akan berkaitan dengan ciri sebuah produk (baik itu barang maupun jasa), dan hal tersbutlah yang akan membedakan dengan produk perusahaan lainnya. Dengan adanya merek dalam sebuah produk, konsumen akan faham jika produk tersebut merupakan produk yang di buat oleh perusahaan tertentu, sehingga ketika ingin membeli produk tersebut di kemuadian hari, konsumen akan mudah membelinya kembali dengan menyampaikan merek apa yang ingin mereka beli. selain itu, adanya merek dalam sebuah produk, akan pula memudahkan perusahaan dalam menanamkan nilai, membuat citra dan reputasi dalam proses pemasaran produknya tersbut, ini karena konsumen sudah dengan mudah membedakan produk tersebut di pasaran dengan produk yang di buat oleh perusahaan lainnya.

Setidaknya dengan adanya merek pada produk, akan menjadi pelindung bagi produk kita dari tiruan atau serangan produk lain yang memiliki kegunaan yang sama, ini juga karena merek akan menjadi Tanda Pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya. merekpun mampu menjadi alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebutkan mereknya. merek juga Sebagai jaminan atas mutu barang yang di tawarkan. dan hal itulah yang harus ada ketika ingin bersaing di pasar bebas. selain itu, merek akan menjadi sangat penting ketika kita sudah berbicara tentang pasar besar ASEAN 2015, ini karena dalam pasar bebas semua seolah tidak di batasi, pasar menjadi sangat sempurna karena tidak ada garis pemisah antar Negara di asia yang nantinya akan berujung pada pesaingan ketat dan bebas antar negara.

persaingan yang sangat ketat tersebut membuat pemilik produk harus benar-benar menjaga produknya sehingga mampu bersaing dan bertahan. tentusaja salah satu startegi untuk menjaga eksistensi produk ialah dengan memberikan label atau merek disetiap produk yang di lembar ke pasaran, ini agar nanti ketika produk berada di pasar bebas, produk kita tidak akan di tiru dan minimal memiliki ciri khusus karena telah memiliki merek.

Setelah kita fahami bahwa merek merupakan elemen penting bagi sebuah produk baik barang ataupun jasa untuk mampu bersaing dan menjadi pembeda dengan produk lainnya, maka sudah menjadi hal yang harus dan bahkan wajib untuk memberikan merek disetiap produk yang kita produksi, ini agar produk kita tidak di gilas habis oleh produk pesaing yang juga ada di pasaran. namun, ada sedikit kekhawatiran yang penulis rasakan tentang pasar bebas 2015 dengan produk UMKM Jepara khususnya di bidang furniture yang memang di peruntukan untuk pasar dunia. Jepara sebagai kota yang memag konsen memproduksi Mebel memiliki kekuatan berupa kearifan local yakni produk mebel kayu dengan kualitas yang sudah tidak dipertanyakan lagi oleh masyarakat dunia.

sebuah data yang kita ambil di 2012 dari Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo), mengemukakan bahwa nilai ekspor mebel jepara secara nasional pada 2012 sebesar 1,7 miliar USD atau sekitar 10 persen dari jumlah eksport mebel di Indonesia. ini menarik mengingat UMKM jepara masih mampu bersaing di pasar dunia, karena dengan eksport berarti Jepara merupakan kota yang mampu memberikan devisa yang cukup tinggi bagi negara.

jelas jika kita lihat dari sisi poduk, UMKM Mebel jepara menjadi sebuah komoditi yang harus di jaga. namun di sisi lain, ada kekhawatiran yang luar biasa untuk produk mebel jepara yang di eksport ke seluruh penjuru dunia. kekhawatiran tersebut adalah karena produk mebel jepara tidak ada yang di beri label ketika di pasarkan ke luar negeri. hampir semua produk Mebel jepara yang di eksport tidak memiliki merek. ini sangat berbahaya untuk kelangsungan produk kedepannya, bahkan bisa pula produk yang masyarkat kirimkan ke luar negeri disana di berikan label perusahaan yang membelinya. nah inilah yang mengancap eksistensi mebel jepara karena tidak ada konsumen pun yang tahu dari mana produk tersebut berasal dan di produksi.